Kembali
Memuat PDF…
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur, keanggotaan, dan mekanisme kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah untuk Provinsi serta Kabupaten/Kota guna mewujudkan digitalisasi pemerintahan. Selain itu, aturan ini juga mengatur tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagai langkah strategis dalam reformasi birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 56
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SERTA TATA CARA IMPLEMENTASI ELEKTRONIFIKASI TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5192
- Jumlah diDownload
- 1603
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1283
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO