Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 35 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Batas Daerah Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat untuk menertibkan administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
35
Tahun
2021
Tentang
BATAS DAERAH KOTA PADANG DENGAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9784
Jumlah diDownload
439
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1607
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah