Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 43 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Supiori dengan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Supiori dan Kabupaten Biak Numfor di Provinsi Papua menggunakan titik koordinat kartometrik (TK) yang spesifik. Batas tersebut dimulai dari titik di garis pantai selatan, kemudian mengikuti arah timur laut menyusuri Median Line Sungai Wombrisaw hingga titik kedua.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
43
Tahun
2021
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN SUPIORI DENGAN KABUPATEN BIAK NUMFOR PROVINSI PAPUA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10919
Jumlah diDownload
428
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1049
Tanggal Pengundangan
16 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah