Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Supiori dengan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Supiori dan Kabupaten Biak Numfor di Provinsi Papua menggunakan titik koordinat kartometrik (TK) yang spesifik. Batas tersebut dimulai dari titik di garis pantai selatan, kemudian mengikuti arah timur laut menyusuri Median Line Sungai Wombrisaw hingga titik kedua.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN SUPIORI DENGAN KABUPATEN BIAK NUMFOR PROVINSI PAPUA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10919
- Jumlah diDownload
- 428
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1049
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO