Peraturan KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Halaman 5 dari 28 · 829 dokumen
Batas Daerah Kabupaten Nias Utara dengan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pembentukan Kabupaten Nias Utara dan UU Pemerintahan Daerah untuk memperjelas wilayah hukum kedua daerah otonom tersebut.
Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah sengketa wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten Banyuasin dan UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja.
Batas Daerah Kabupaten Toba dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan undang-undang pembentukan daerah dan peraturan terkait. Penegasan batas ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi dan konflik antar daerah otonom. Ketentuan teknis batas tersebut diatur melalui pilar-pilar batas utama yang menjadi acuan pemetaan wilayah kedua kabupaten.
Batas Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Simalungun di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan garis alam dan titik koordinat. Ketentuan ini juga mengatur definisi istilah teknis seperti pilar acuan batas utama (PABU) dan titik kartometrik untuk penegasan batas. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 36 Tahun 2003 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Batas Daerah Kabupaten Bener Meriah dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan definisi istilah terkait penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Utara di Provinsi Aceh. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pembentukan Kabupaten Bener Meriah dan UU Pemerintahan Daerah untuk mengatur penempatan pilar batas utama serta titik koordinat batas antar daerah.
Batas Daerah Kabupaten Nias Utara dengan Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Nias Utara dan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat kartometrik (TK) yang terukur. Ketentuan ini bertujuan untuk memperjelas wilayah hukum kedua daerah otonom tersebut sesuai dengan dasar hukum pembentukan daerah dan undang-undang pemerintahan daerah.
Batas Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kabupaten Aceh Timur di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur di Provinsi Aceh berdasarkan UU Pembentukan Kabupaten Aceh Tamiang dan UU Pemerintahan Daerah. Ketentuan ini bertujuan untuk memperjelas wilayah hukum kedua kabupaten tersebut sebagai dasar penegasan batas daerah yang sah secara hukum.
Batas Daerah Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 124 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Lahat dan Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah sengketa dan memperjelas yurisdiksi masing-masing daerah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait pembentukan daerah di Sumatera Selatan.
Batas Daerah Kota Pagar Alam dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kota Pagar Alam dan UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Ketentuan ini berfungsi sebagai penegasan kedaulatan dan wewenang masing-masing daerah otonom dalam lingkup pemerintahan.
Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan garis batas alam dan buatan yang ditandai dengan pilar batas utama (PBU) dan pilar acuan batas utama (PABU). Ketentuan ini juga mengatur definisi teknis terkait titik koordinat batas (TK) serta penggunaan sistem lintang dan bujur untuk penegasan wilayah.
Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat (titik kartometrik). Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah yang berlaku.
Batas Daerah Kota Langsa dengan Kabupaten Aceh Timur di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan definisi teknis mengenai penegasan batas wilayah antara Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur di Provinsi Aceh, termasuk pengertian pilar batas utama (PBU), pilar acuan batas utama (PABU), serta titik kartometrik (TK) sebagai penanda batas.
Batas Daerah Kabupaten Bener Meriah dengan Kabupaten Aceh Timur di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Timur di Provinsi Aceh berdasarkan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan kementerian dalam negeri.
Batas Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah yang berlaku.
Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat (Titik Kartometrik). Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pembentukan daerah otonom di Sumatera Utara.
Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah sengketa wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 37 Tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten-kabupaten di Sumatera Selatan serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Batas Daerah Kabupaten Nias Selatan dengan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah.
Batas Daerah Kota Langsa dengan Kabupaten Aceh Tamiang di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah antara Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Aceh untuk mengimplementasikan ketentuan undang-undang pembentukan daerah tersebut. Batas-batas tersebut ditentukan berdasarkan Pilar Batas Utama (PBU) yang menjadi acuan penegasan batas daerah.
Batas Daerah Kabupaten Aceh Jaya dengan Kabupaten Aceh Barat di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Aceh Barat di Provinsi Aceh berdasarkan garis batas utama yang ditandai dengan pilar batas (PBU). Penegasan batas ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang pembentukan kabupaten-kabupaten di Aceh serta mengatur tata kelola pemerintahan daerah sesuai UU Pemerintahan Daerah.
Batas Daerah Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan koordinat titik kartometrik (TK) dan fitur geografis seperti sungai. Ketentuan ini bertujuan untuk memperjelas wilayah hukum kedua daerah otonom tersebut guna menghindari tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak dan UU Pemerintahan Daerah. Tujuannya untuk memperjelas demarkasi wilayah guna mencegah sengketa dan memastikan tata kelola pemerintahan yang jelas.
Batas Daerah Kabupaten Nias Barat dengan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat kartometrik (TK) yang terukur. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 46 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Barat dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan untuk menegasasi wilayah kedaulatan kedua kabupaten tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 6 Tahun 2002 tentang pembentukan Banyuasin dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dengan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan sebagai dasar hukum untuk mencegah sengketa wilayah. Ketentuan ini didasarkan pada UU pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara dan UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah terakhir dengan UU Cipta Kerja.
Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 127 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah sengketa wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 37 Tahun 2003 tentang pembentukan kedua kabupaten tersebut serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Batas Daerah Kabupaten Ogan Ilir dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah sengketa wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 37 Tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten di Sumatera Selatan serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Labuhanbatu di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah yang berlaku.
Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan garis batas administratif resmi antara Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan kedua kabupaten serta UU Pemerintahan Daerah untuk menyelesaikan penegasan wilayah. Batas tersebut ditandai dengan pilar batas utama dan titik koordinat kartometrik yang terukur secara presisi.
Batas Daerah Kabupaten Toba dengan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Toba dan Kabupaten Simalungun di Provinsi Sumatera Utara sebagai wujud penegasan wilayah berdasarkan undang-undang terkait. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai dasar hukum nasional, termasuk UU Pemerintahan Daerah dan peraturan pembentukan daerah, serta mengatur definisi formal kedua kabupaten tersebut.
Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut di Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan ketentuan UU Pemerintahan Daerah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait pembentukan daerah di Kalimantan.