Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 15 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Bone dengan Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai di Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan kesepakatan kedua daerah dan persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Penetapan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pemerintahan dan dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 401 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Batas tersebut ditandai dengan pemasangan Pilar Acuan Batas Utama (PABU) di titik-titik batas alam atau buatan sebagai penanda ikat garis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
15
Tahun
2021
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN BONE DENGAN KABUPATEN SINJAI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2666
Jumlah diDownload
387
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
400
Tanggal Pengundangan
05 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah