Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Bone dengan Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai di Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan kesepakatan kedua daerah dan persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Penetapan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pemerintahan dan dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 401 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Batas tersebut ditandai dengan pemasangan Pilar Acuan Batas Utama (PABU) di titik-titik batas alam atau buatan sebagai penanda ikat garis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN BONE DENGAN KABUPATEN SINJAI PROVINSI SULAWESI SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2666
- Jumlah diDownload
- 387
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 400
- Tanggal Pengundangan
- 05 April 2021