Kembali
Memuat PDF…
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sebagai pusat keunggulan untuk menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD. UKPBJ bertugas mengelola proses pengadaan mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2021
- Tentang
- UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2455
- Jumlah diDownload
- 692
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1215
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO