Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu menggunakan titik koordinat kartometrik (TK) sebagai penanda presisi. Batas tersebut dimulai dari TK 1 di persimpangan kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Semidang Alas, dan Pino Raya, kemudian berlanjut ke arah Barat Daya menuju TK 2 dan terus ke arah Barat menuju TK 3.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN BENGKULU SELATAN DENGAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3799
- Jumlah diDownload
- 351
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 75
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2020