Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 39 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah tumpang tindih wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 6 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Banyuasin dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
39
Tahun
2021
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN DENGAN KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5325
Jumlah diDownload
579
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1611
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah