Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah tumpang tindih wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 6 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Banyuasin dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN DENGAN KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5325
- Jumlah diDownload
- 579
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1611
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021