Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 120 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Luwu Utara (Sulawesi Selatan) dan Kabupaten Mamuju (Sulawesi Barat) serta mendefinisikan jenis pilar batas wilayah, yaitu Pilar Batas Utama (PBU) dan Pilar Acuan Batas Utama (PABU).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
120
Tahun
2020
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN LUWU UTARA PROVINSI SULAWESI SELATAN DENGAN KABUPATEN MAMUJU PROVINSI SULAWESI BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4304
Jumlah diDownload
374
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
31
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah