kementerian dalam negeri
Kementerian · 829 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermendagri Nomor 4 Tahun 2026 2026
Permendagri NO 4 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan rencana tahunan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri untuk tahun 2026, dengan tujuan mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dokumen ini menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pengawasan serta mendukung pencapaian program strategis nasional.
- berlakuPermendagri Nomor 2 Tahun 2025 2025
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan kerangka perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 yang berbasis prioritas dan risiko, mencakup penentuan sasaran, fokus, serta jadwal pelaksanaan. Dokumen ini menjadi acuan bagi Kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah dalam menyusun program kerja untuk mencapai target kinerja pembangunan daerah yang mendukung prioritas nasional.
- berlakuPermendagri Nomor 1 Tahun 2025 2025
Penyelenggaraan Layanan Administrasi dan Layanan Konsultasi di Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2025
Permendagri No. 1 Tahun 2025 menetapkan pedoman penyelenggaraan layanan administrasi dan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri yang wajib dilakukan secara mudah, cepat, nondiskriminasi, dan transparan melalui ruang layanan fisik serta aplikasi SIOLA. Layanan administrasi didefinisikan sebagai pemberian persetujuan atau rekomendasi berupa keputusan/surat, sedangkan layanan konsultasi mencakup interaksi daring maupun luring terkait tugas kementerian. Ketentuan ini mengatur hak warga negara dan badan hukum untuk mendapatkan pelayanan yang layak serta mendekatkan pelayanan kepada pengguna melalui sistem terintegrasi.
- berlakuPermendagri Nomor 10 Tahun 2025 2025
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 untuk menjamin sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai efektivitas dan efisiensi pembangunan nasional. Pedoman ini didasarkan pada UU Cipta Kerja, UU Pemerintahan Daerah, serta peraturan menteri terkait tata cara perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya adalah mengatur tata cara penyusunan program kerja tahunan daerah yang selaras dengan prioritas pembangunan jangka panjang dan menengah nasional.
- berlakuPermendagri Nomor 12 Tahun 2025 2025
Penyelenggaraan Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan Permenkemen No. 71 Tahun 2020 untuk mengatur penyelenggaraan pelatihan bagi ASN Satpol PP guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam melaksanakan tugas. Tujuannya adalah menyesuaikan kebutuhan pelatihan dengan perkembangan terkini dan memperbaiki kekurangan dalam regulasi sebelumnya.
- berlakuPermendagri Nomor 3 Tahun 2025 2025
Pembentukan Produk Hukum di Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2025
Permendagri No. 3 Tahun 2025 menggantikan Permenkemen No. 88 Tahun 2013 untuk menata ulang tata cara pembentukan produk hukum di Kementerian Dalam Negeri agar lebih terencana, terstandar, dan sistematis guna meningkatkan kualitas serta kepastian hukum. Peraturan ini mendefinisikan pembentukan produk hukum sebagai proses pembuatan peraturan perundang-undangan dan keputusan di lingkungan kementerian, serta menetapkan dasar hukumnya berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
- berlakuPermendagri Nomor 13 Tahun 2025 2025
Dukungan Bupati/Wali Kota dalam Pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2025
Peraturan ini mewajibkan Bupati/Wali Kota memberikan dukungan berupa pinjaman modal dari bank pemerintah dan bantuan pengembalian pinjaman untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih guna mendukung program nasional. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan pemerintah daerah memberikan insentif kepada koperasi serta amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan.
- berlakuPermendagri Nomor 4 Tahun 2025 2025
Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan tarif Rp0,00 (nol rupiah) untuk akses data kependudukan bagi instansi pemerintah, badan jaminan sosial, koperasi, dan usaha mikro/kecil, serta mewajibkan operator telekomunikasi membayar 50% dari tarif standar. Ketentuan ini berlaku khusus untuk jenis PNBP berupa jasa pelayanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
- berlakuPermendagri Nomor 7 Tahun 2025 2025
Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat untuk tahun 2025 guna melaksanakan ketentuan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Aturan ini mendefinisikan jenis kendaraan, sifat pajak daerah, serta konsep nilai jual kendaraan (baik standar maupun yang diubah bentuknya) sebagai landasan perhitungan pajak.
- berlakuPermendagri Nomor 9 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Menteri dan dapat dibantu oleh Wakil Menteri, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden. Fungsi kementerian mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, otonomi daerah, serta pembinaan administrasi dan keuangan daerah, termasuk pengawasan dan supervisi terhadap pelaksanaan tugas di daerah.
- berlakuPermendagri Nomor 11 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, yang terdiri dari Balai Pelatihan Kompetensi Fungsional Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Bidang Administrasi Kewilayahan dan Bidang Manajemen Pemerintahan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan unit tersebut yang lebih profesional, efektif, efisien, dan berdaya guna dalam melaksanakan tugas teknis operasional dan penunjang terkait pelatihan kompetensi aparatur.
- berlakuPermendagri Nomor 14 Tahun 2025 2025
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun, membahas, dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dengan menekankan pada sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat serta prinsip dan teknis penyusunannya. Pedoman ini mencakup lima aspek utama: sinkronisasi kebijakan, prinsip penyusunan, kebijakan penyusunan, teknis penyusunan, dan hal-hal khusus lainnya.
- berlakuPermendagri Nomor 17 Tahun 2025 2025
Rencana Strategis Kementerian dalam Negeri Tahun 2025-2029
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2025-2029. Peraturan ini memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis Kementerian Dalam Negeri untuk periode 5 tahun tersebut.
- berlakuPermendagri Nomor 16 Tahun 2025 2025
Persyaratan Administrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan persyaratan administrasi untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, serta opsennya. Dasar hukumnya bersumber pada Pasal 12 ayat (2) Perpres No. 4 Tahun 2025 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.
- berlakuPermendagri Nomor 6 Tahun 2025 2025
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang dialokasikan khusus untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kesejahteraan Guru ASN Daerah. Pengaturan ini bertujuan memastikan pengelolaan dana tersebut berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung program prioritas pendidikan.
- berlakuPermendagri Nomor 5 Tahun 2025 2025
Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Melaksanakan Program Strategis Nasional pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2025
Permendagri No. 5 Tahun 2025 mengatur mekanisme pembinaan dan pengawasan kinerja Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan Program Strategis Nasional yang ditetapkan Presiden. Peraturan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efisien dan efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga pertahanan dan keamanan nasional.
- berlakuPermendagri Nomor 18 Tahun 2025 2025
Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pedoman pembentukan, fungsi, tugas, struktur organisasi, dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan penanggulangan bencana. BPBD dibentuk untuk melaksanakan serangkaian upaya penanggulangan bencana mulai dari pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi, menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait penanggulangan bencana, pemerintahan daerah, serta peraturan pemerintah dan presiden yang berlaku.
- berlakuPermendagri Nomor 8 Tahun 2025 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 14 dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020 terkait perangkat pembaca dan penulis serta pembaca KTP Elektronik. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan menyesuaikan dengan dinamika peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- berlakuPermendagri Nomor 15 Tahun 2025 2025
Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur upaya peningkatan kapasitas Sekretaris Daerah untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan daerah dalam kerangka rencana pembangunan jangka menengah. Peningkatan kapasitas ini mencakup penyusunan kebijakan, pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.
- berlakuPermendagri Nomor 6 Tahun 2024 2024
Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD guna meningkatkan kompetensi dan semangat pengabdian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Orientasi didefinisikan sebagai pengenalan fungsi, tugas, dan wewenang, sedangkan pendalaman tugas berfokus pada peningkatan kompetensi untuk melaksanakan peran tersebut secara efektif.
- berlakuPermendagri Nomor 1 Tahun 2024 2024
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Perizinan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Perizinan bagi instansi pemerintah untuk memenuhi persyaratan pengangkatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jabatan ini diberikan kepada aparatur sipil negara yang ditugaskan untuk menata penyelenggaraan perizinan, perizinan berusaha, dan nonperizinan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- berlakuPermendagri Nomor 19 Tahun 2024 2024
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan Permenkumham No. 18 Tahun 2020 dan mengatur standar laporan kinerja pemerintah daerah kepada pusat (LPPD), pertanggungjawaban kepada dewan (LKPJ), serta evaluasi kinerja oleh pusat. Dokumen ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti Indikator kinerja utama (IKK) dan lingkup laporan yang mencakup capaian kinerja serta pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.
- berlakuPermendagri Nomor 22 Tahun 2024 2024
Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mekanisme pelimpahan urusan pemerintahan (dekonsentrasi) kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan penugasan urusan pemerintahan (tugas pembantuan) kepada Gubernur serta Bupati/Walikota dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2025. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait dekonsentrasi dan tugas pembantuan serta bertujuan untuk memastikan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
- berlakuPermendagri Nomor 23 Tahun 2024 2024
Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan Permenka No. 2 Tahun 2007 untuk mengatur tata cara pembentukan, pengangkatan, dan pemberhentian organ serta pegawai pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAM) guna mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta memperbarui regulasi yang sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan hukum terkini.
- berlakuPermendagri Nomor 4 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian dalam Negeri Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan ini mengubah Lampiran Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024 agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2022. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian sasaran dan indikator kinerja untuk menyesuaikan dengan struktur organisasi dan tata kerja terbaru.
- berlakuPermendagri Nomor 3 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan ini mengubah definisi Desa dalam Permendagri No. 1 Tahun 2016 untuk menyesuaikan dengan kebijakan pengadaan tanah guna percepatan penyelesaian proyek strategis nasional dan kepentingan desa. Perubahan ini mencakup pengaturan tukar menukar tanah desa serta penyesuaian dengan berbagai undang-undang terkait desa dan pengadaan tanah yang berlaku.
- berlakuPermendagri Nomor 1 Tahun 2023 2023
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi, sekaligus menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan teknologi. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah, kearsipan, dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
- berlakuPermendagri Nomor 2 Tahun 2023 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023
Permendagri No. 2 Tahun 2023 mengubah Pasal 10 Permenpan No. 7 Tahun 2019 untuk mengatur prosedur penandatanganan dokumen kependudukan secara daring melalui tahapan verifikasi, validasi, dan pemberian paraf elektronik oleh operator serta Pejabat Pengawas. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan spesifikasi teknis pelayanan administrasi kependudukan agar lebih efisien dan sesuai dengan dinamika kebutuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
- berlakuPermendagri Nomor 3 Tahun 2023 2023
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur pengelolaan Dana BOSP sebagai dana alokasi khusus nonfisik untuk biaya operasional nonpersonalia satuan pendidikan, menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai perkembangan. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan dana tersebut di tingkat pemerintah daerah berjalan tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab guna meningkatkan mutu dan pemerataan layanan pendidikan.
- berlakuPermendagri Nomor 4 Tahun 2023 2023
Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mekanisme penunjukan Penjabat Gubernur dari jabatan pimpinan tinggi madya dan Penjabat Bupati/Wali Kota dari jabatan pimpinan tinggi pratama untuk menjamin kesinambungan pembangunan di daerah yang mengalami kekosongan jabatan. Ketentuan ini juga menetapkan prosedur agar proses penunjukan berjalan terbuka, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan prinsip demokrasi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.