Kembali
Memuat PDF…
Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Ketentuan ini menggantikan aturan lama (Permenpan No. 76 Tahun 2015) agar lebih sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait administrasi kependudukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, DAN PENILAIAN KINERJA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, PEJABAT ADMINISTRATOR, DAN PEJABAT PENGAWAS PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7338
- Jumlah diDownload
- 731
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1474
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015