Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Tanggamus dengan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung untuk mencegah sengketa dan memastikan kejelasan yurisdiksi. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan daerah terkait serta peraturan perundang-undangan yang mengatur pemerintahan daerah dan penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS DENGAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6425
- Jumlah diDownload
- 416
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1610
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021