Peraturan KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Halaman 6 dari 27 · 794 dokumen
Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-70 Tahun 2021
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur tata cara penyelenggaraan Program Padat Karya di lingkungan Kementerian Perhubungan guna mempercepat penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Program ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat marginal melalui pemanfaatan sumber daya lokal untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan.
Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-18 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur pengawasan muatan angkutan barang dan penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor di jalan untuk mencegah pelanggaran batas muatan. Ketentuan ini mencakup definisi fasilitas dan alat penimbangan (statis maupun dinamis) serta ruang lingkup angkutan barang dalam konteks lalu lintas jalan.
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-17 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur serangkaian kajian mengenai dampak lalu lintas yang harus dilakukan sebelum pembangunan pusat kegiatan, permukiman, atau infrastruktur, serta menetapkan definisi terkait seperti bangkitan lalu lintas, peran pengembang, dan tim evaluasi. Dokumen ini juga menggarisbawahi pentingnya kualifikasi profesional bagi penyusun analisis dan mekanisme pengawasan implementasi hasil kajian tersebut.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-23 Tahun 2021
Permenhub No. PM 23 Tahun 2021 mengubah Pasal 12 tentang pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan bermotor secara visual terhadap landasan, yang mencakup pengecekan nomor dan kondisi fisik kendaraan. Perubahan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-19 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur definisi kendaraan bermotor, uji berkala, serta persyaratan teknis dan laik jalan yang harus dipenuhi oleh kendaraan, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang beroperasi di jalan.
Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-49 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan kewajiban pengujian dan sertifikasi bagi perlengkapan serta komponen kapal untuk menjamin kualitas dan kesuaiannya dengan standar nasional maupun internasional sebelum digunakan. Pengujian dilakukan dalam dua tahap, yaitu pengujian pertama sebelum pemasaran dan pengujian berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap parameter yang berlaku, yang mencakup berbagai jenis perlengkapan seperti navigasi, keselamatan, dan elektronika.
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 121 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-65 Tahun 2021
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 121 Tahun 2016 terkait peta jabatan dan uraian kegiatan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan peta jabatan yang dinamis guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas jabatan.
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 113 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (Atkp) Medan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-66 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2015 yang mengatur standar pelayanan pada Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan lama dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum organisasi, sejalan dengan pedoman pengelolaan Badan Layanan Umum dan organisasi Politeknik Penerbangan Medan.
Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-50 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pelabuhan laut sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan pengusahaan untuk mendukung keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas kapal, penumpang, dan barang. Fokus utamanya adalah menetapkan definisi pelabuhan laut, tatanan kepelabuhanan nasional, serta jenis-jenis pelabuhan (seperti pelabuhan utama dan pengumpul) yang melayani berbagai jenis angkutan laut dan penyeberangan.
Sertifikasi Maritime Labour Convention
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-58 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan aturan sertifikasi Maritime Labour Convention 2006 sebagai persyaratan kelaiklautan kapal untuk melaksanakan ketentuan UU Pengesahan dan PP Penyelenggaraan Bidang Pelayaran. Sertifikasi ini berlaku bagi pelaut, awak kapal, dan kapal (termasuk kapal penumpang dan kapal asing) yang beroperasi di bawah yurisdiksi Indonesia.
Pengesahan Gambar Rancang Bangun Kapal, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan dan Pengerjaan Kapal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-54 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur pengesahan gambar rancang bangun, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan dan pengerjaan kapal baru, kapal lama, maupun kapal yang dirombak. Tujuannya adalah memastikan keselamatan kapal melalui pemenuhan persyaratan konstruksi, permesinan, dan perlengkapan yang dibuktikan dengan sertifikat pemeriksaan.
Tata Cara Pemeriksaan, Pengujian, dan Sertifikasi Keselamatan Kapal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-57 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi keselamatan kapal untuk memastikan pemenuhan persyaratan operasional, mencakup definisi jenis kapal serta jenis-jenis pemeriksaan seperti pemeriksaan pertama, tahunan, pembaharuan, dan antara.
Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-22 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara perizinan bagi pihak yang menyelenggarakan prasarana perkeretaapian umum, seperti jalur, stasiun, dan fasilitas operasi, dengan mendefinisikan secara jelas istilah perkeretaapian, prasarana, serta jenis badan usaha yang terlibat. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-39 Tahun 2021
Peraturan ini menyisipkan Pasal 4A yang mewajibkan nakhoda melaporkan segera kepada Syahbandar jika peralatan kapal tidak mampu menanggulangi pencemaran, di mana Syahbandar bertugas mengoordinasikan penanggulangan dan pemulihan lingkungan menggunakan sumber daya yang tersedia di pelabuhan.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 31 Tahun 2012 tentang Perizinan Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-20 Tahun 2021
Permenhub No. PM 20 Tahun 2021 mengubah ketentuan perizinan penyelenggaraan sarana perkeretaapian umum agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021, mewajibkan badan usaha mengajukan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Perubahan ini bertujuan menyesuaikan regulasi perkeretaapian dengan kebutuhan hukum masyarakat dan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Standar Pembangunan Bandar Udara serta Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-32 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan standar teknis untuk pembangunan bandar udara, heliport, serta fasilitas pendukungnya guna menjamin keamanan dan keselamatan operasi penerbangan. Peraturan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai perkembangan hukum dan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan.
Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-24 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan aturan teknis untuk penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan sebagai simpul pergantian moda, termasuk definisi, fungsi, dan tata kelola operasionalnya. Tujuannya adalah untuk mengatur kedatangan, keberangkatan, serta perpindahan penumpang dan barang di lokasi terminal yang telah ditentukan secara koordinat.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-21 Tahun 2021
Peraturan ini menyesuaikan penyelenggaraan perkeretaapian khusus agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 dan kebutuhan hukum masyarakat terkini. Perubahan mencakup penambahan ketentuan baru dalam Pasal 3 terkait penggunaan perkeretaapian khusus untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan pokok.
Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-61 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan angkutan sungai dan danau untuk mengangkut penumpang dan/atau barang di perairan tertentu dengan menggunakan kapal yang wilayah operasinya dibatasi oleh rambu. Ketentuan ini mencakup definisi trayek (tetap/teratur maupun tidak tetap/tidak teratur), standar pelayanan minimal, serta pembedaan antara angkutan umum dengan angkutan untuk kepentingan sendiri atau tujuan tertentu.
Pengadaan Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-38 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah aturan sebelumnya tentang konsesi perkeretaapian umum agar lebih sesuai dengan kebutuhan hukum dan melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021. Fokus utamanya adalah mengatur tata cara pengadaan badan usaha untuk menyelenggarakan prasarana perkeretaapian umum di Indonesia.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-60 Tahun 2021
Peraturan ini menyempurnakan pengaturan penyelenggaraan angkutan penyeberangan untuk mendukung pariwisata, kawasan strategis nasional, dan kawasan ekonomi khusus. Penyesuaian dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengakomodir perkembangan dan kebutuhan angkutan di masyarakat.
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 tentang Standar Kebisingan untuk Sertifikasi Tipe dan Kelaikudaraan Pesawat Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-62 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan standar kebisingan yang wajib dipenuhi sebagai syarat utama untuk mendapatkan sertifikat tipe dan kelaikudaraan pesawat udara, menggantikan regulasi lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan standar internasional. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan penerbangan sipil yang lebih mutakhir.
Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-52 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur definisi dan ketentuan mengenai Terminal Khusus (di luar area pelabuhan utama) serta Terminal untuk Kepentingan Sendiri (di dalam area pelabuhan) yang berfungsi melayani kebutuhan internal pelaku usaha sesuai jenis usahanya. Ketentuan ini menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk mengelola fasilitas penunjang pelabuhan guna mendukung operasional bongkar muat, naik turun penumpang, atau kegiatan terkait lainnya tanpa harus melalui prosedur perizinan umum untuk layanan publik.
Penyelenggaraan Bidang Angkutan Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-25 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur definisi dasar seperti angkutan, subsidi, trayek, dan lintasan untuk pelayanan jasa angkutan orang dan barang, serta menetapkan peran Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal dalam penyelenggaraan bidang tersebut.
Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-28 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan standar pendidikan dan pelatihan bagi personel keamanan penerbangan nasional, termasuk persyaratan lisensi dan sertifikasi kompetensi untuk berbagai peran seperti pengaman, pemelihara fasilitas, manajer, instruktur, dan inspektur. Peraturan ini juga mengatur struktur program pelatihan untuk memastikan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keamanan penerbangan sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan operasional.
Pengukuran Kapal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-45 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan standar, kompetensi, dan prosedur pengukuran kapal penangkap ikan untuk menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Pengukuran ini bertujuan menentukan Tonase Kotor dan Tonase Bersih berdasarkan Konvensi Pengukuran Kapal 1969 sebagai dasar penerbitan Surat Ukur.
Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-51 Tahun 2021
Permenhub No. PM 51 Tahun 2021 mengatur prosedur dan tata cara pelaksanaan verifikasi manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sebagai proses pemeriksaan sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk menilai keefektifan penerapannya terhadap Koda Internasional. Peraturan ini didasarkan pada UU Pelayaran dan PP Kepelabuhanan, serta menetapkan peran Auditor ISPS Code sebagai pejabat pemerintah yang berwenang dan kompeten untuk melakukan verifikasi tersebut.
Konsesi dan Kerja Sama Bentuk Lainnya Antara Penyelenggara Pelabuhan dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhanan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-48 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur ketentuan konsesi dan kerja sama bentuk lainnya antara Penyelenggara Pelabuhan (Otoritas atau Unit) dengan Badan Usaha Pelabuhan di bidang kepelabuhanan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pelayaran, UU Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah tentang Kepelabuhanan dan Penyelenggaraan Bidang Pelayaran. Tujuannya adalah untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas serta mendorong perekonomian nasional di sektor pelabuhan.
Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-33 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai kegiatan pengusahaan di bandar udara sebagai pengganti peraturan sebelumnya, dengan dasar hukum UU Penerbangan dan PP Penyelenggaraan Bidang Penerbangan. Tujuannya adalah mengatur penyelenggaraan bandar udara untuk menjamin keselamatan, keamanan, kelancaran, dan ketertiban arus lalu lintas pesawat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 129 Tahun 2016 tentang Alur-Pelayaran di Laut dan Bangunan Dan/Atau Instalasi di Perairan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-40 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah ketentuan penetapan alur pelayaran di laut untuk pelabuhan umum dan perlintasan, serta mengatur tata cara izin bagi badan usaha yang mengelola terminal khusus. Selain itu, peraturan ini juga mengizinkan badan usaha untuk diikutsertakan dalam pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan alur pelayaran menuju terminal khusus dengan persetujuan Menteri.