Peraturan KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Halaman 3 dari 27 · 794 dokumen

Permenhub Nomor pm-17 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-17 Tahun 2023

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan sebagai unit teknis di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang bertugas mengatur, mengendalikan, dan mengawasi kegiatan kepelabuhanan non-komersial serta keselamatan pelayaran. Struktur organisasi ini menggantikan aturan sebelumnya (PM 72 Tahun 2021) untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi yang lebih efektif.

berlaku
Permenhub Nomor pm-14 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruiseship) Asing di Perairan Indonesia

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-14 Tahun 2023

Peraturan ini menambahkan ketentuan evaluasi untuk penetapan pelabuhan masuk/keluar dan pelabuhan singgah bagi kapal wisata asing serta kapal pesiar asing guna memberikan kemudahan kunjungan wisatawan. Perubahan ini bertujuan memperbarui aturan pelayanan di perairan Indonesia dengan menyisipkan pasal baru terkait mekanisme evaluasi pelabuhan.

berlaku
Permenhub Nomor pm-16 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2O12 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-16 Tahun 2023

Permenhub No. PM 16 Tahun 2023 mengubah Pasal 29 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 untuk menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan guna mengoptimalkan pengawasan keselamatan pelayaran, keamanan, serta kegiatan kepelabuhanan komersial. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan bertujuan memastikan implementasi UU Pelayaran serta regulasi terkait berjalan secara sistematis dan terencana.

berlaku
Permenhub Nomor pm-15 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-15 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang bertugas mengkoordinasi, mengawasi, dan menegakkan hukum terkait keselamatan, keamanan, serta pengaturan kegiatan kepelabuhanan dan pelayaran.

berlaku
Permenhub Nomor pm-23 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 17 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-23 Tahun 2023

Peraturan ini mengubah ketentuan agar penyelenggara prasarana perkeretaapian wajib melakukan perawatan untuk mengetahui kondisi dan fungsi prasarana, yang mencakup perawatan jalur, jembatan, terowongan, stasiun, serta peralatan persinyalan, telekomunikasi, dan instalasi listrik. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga perawatan guna memenuhi kebutuhan pelayanan perkeretaapian yang semakin berkembang.

berlaku
Permenhub Nomor pm-22 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 16 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-22 Tahun 2023

Peraturan ini mewajibkan penyelenggara sarana perkeretaapian untuk melakukan perawatan oleh tenaga yang kompeten guna menjamin kehandalan dan kelancaran operasi. Kompetensi tenaga perawatan mencakup pemahaman prosedur, spesifikasi teknis, serta kemampuan melakukan perawatan pada sistem dan komponen sarana sesuai bidangnya.

berlaku
Permenhub Nomor pm-19 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 5 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-19 Tahun 2023

Permenhub No. PM 19 Tahun 2023 mengubah definisi perkeretaapian dan sarana terkait dalam Peraturan Menteri sebelumnya untuk meningkatkan kompetensi petugas pengatur dan pengendali perjalanan kereta api. Perubahan ini mencakup penyesuaian istilah teknis seperti "Sistem Pengoperasian Sarana Perkeretaapian Secara Manual" guna menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan perkeretaapian yang semakin berkembang.

berlaku
Permenhub Nomor 24 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2011 tentang Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2023

Permenhub No. 24 Tahun 2023 mengubah definisi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2011 terkait perkeretaapian, kereta api, prasarana, sarana, serta peran Penjaga Perlintasan Kereta Api dan Sertifikat Kecakapan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kompetensi penjaga perlintasan untuk menjawab tuntutan pelayanan dan perkembangan teknologi perkeretaapian.

berlaku
Permenhub Nomor pm-18 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-18 Tahun 2023

Permenhub No. PM 18 Tahun 2023 mengubah definisi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2017 untuk memperjelas konsep perkeretaapian, kereta api, serta membedakan sistem pengoperasian antara manual dan otomatis. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kompetensi awak sarana perkeretaapian agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan transportasi kereta api yang semakin berkembang.

berlaku
Permenhub Nomor pm-21 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 9 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Prasarana Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-21 Tahun 2023

Permenhub No. PM 21 Tahun 2023 mengubah jenis sertifikat keahlian Tenaga Pemeriksa Prasarana Perkeretaapian menjadi dua kategori utama: jalur dan bangunan Kereta Api (meliputi jalur, jembatan, terowongan, serta stasiun dan bangunan lain), serta fasilitas operasi Kereta Api (meliputi peralatan persinyalan dan peralatan lainnya). Perubahan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pemeriksa untuk memenuhi kebutuhan pelayanan perkeretaapian yang semakin berkembang.

berlaku
Permenhub Nomor pm-20 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-20 Tahun 2023

Permenhub No. PM 20 Tahun 2023 merevisi standar kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian dengan menambahkan persyaratan pemahaman spesifikasi teknis dalam Pasal 2 ayat (3). Perubahan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pemeriksa untuk memenuhi kebutuhan pelayanan perkeretaapian yang semakin berkembang.

berlaku
Permenhub Nomor 25 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2023

Peraturan ini mengganti PM 118 Tahun 2017 untuk meningkatkan pelayanan publik dan menyesuaikan kebutuhan hukum penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di wilayah Jabodetabek. Dasar hukumnya merujuk pada UU Perkeretaapian, PP terkait perkeretaapian, serta peraturan presiden tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan perintis.

berlaku
Permenhub Nomor pm-29 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Inspektur Prasarana Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-29 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Inspektur Prasarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan guna menyesuaikan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perkeretaapian dan peraturan terkait ASN serta Jabatan Fungsional untuk memastikan kesesuaian jumlah jabatan dengan kebutuhan operasional.

berlaku
Permenhub Nomor pm-28 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Inspektur Sarana Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-28 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Kementerian Perhubungan dalam menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Inspektur Sarana Perkeretaapian agar sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini bertujuan mewujudkan kesesuaian jumlah jabatan fungsional dengan tugas yang diemban serta melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023.

berlaku
Permenhub Nomor pm-31 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-31 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan guna menyesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait ASN dan Jabatan Fungsional untuk memastikan kesesuaian jumlah jabatan dengan beban kerja yang ada.

berlaku
Permenhub Nomor pm-30 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-30 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan guna menyesuaikan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perkeretaapian dan peraturan terkait ASN serta Jabatan Fungsional untuk memastikan kesesuaian jumlah jabatan dengan beban kerja instansi.

berlaku
Permenhub Nomor pm-32 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-32 Tahun 2023

Peraturan ini mengatur pedoman penyusunan, penghitungan, usulan, dan penetapan formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan agar sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan bertujuan memastikan kesesuaian jumlah jabatan fungsional dengan kebutuhan operasional perkeretaapian.

berlaku
Permenhub Nomor pm-11 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Pelaksanaan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut Beserta Amandemennya

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-11 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan aturan komprehensif dan terintegrasi untuk penerapan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut beserta amandemennya bagi kapal di Indonesia. Tujuannya adalah menyesuaikan dan menyempurnakan ketentuan keselamatan jiwa di laut seiring dengan perkembangan regulasi internasional yang telah diadopsi oleh Indonesia.

berlaku
Permenhub Nomor pm-34 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-34 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis untuk Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara dan Asisten Inspektur Bandar Udara guna melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 57 dan 58 Tahun 2018. Dokumen ini mengatur definisi dasar Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil, serta Jabatan Fungsional sebagai landasan pengelolaan kedua jabatan tersebut di instansi pemerintah.

berlaku
Permenhub Nomor pm-38 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-38 Tahun 2023

Permenhub No. PM 38 Tahun 2023 menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan dan Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan sebagai turunan dari Permenpan RB No. 16/2020 dan No. 17/2020. Dokumen ini mengatur definisi ASN, PNS, serta kerangka jabatan fungsional dalam sistem manajemen pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan.

berlaku
Permenhub Nomor pm-36 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-36 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara sebagai profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di instansi pemerintah. Ketentuan ini bertujuan untuk mengatur standar, syarat, dan tata cara pengisian jabatan fungsional tersebut guna mendukung pengelolaan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan akuntabel.

berlaku
Permenhub Nomor pm-33 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-33 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara dan Asisten Inspektur Angkutan Udara sebagai profesi ASN yang berbasis keahlian di sektor penerbangan. Ketentuan ini mengatur aspek teknis operasional terkait tugas, tanggung jawab, dan wewenang bagi pemegang kedua jabatan fungsional tersebut.

berlaku
Permenhub Nomor pm-35 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Keamanan Penerbangan dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-35 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Inspektur Keamanan Penerbangan dan Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan sebagai profesi bagi Pegawai Negeri Sipil di sektor penerbangan. Ketentuan ini mengatur standar kompetensi, syarat, dan tata cara pengangkatan serta pengembangan profesional untuk memastikan keamanan penerbangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Permenhub Nomor p-37 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor p-37 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara dan Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara sebagai bagian dari reformasi manajemen ASN. Ketentuan ini mengatur detail teknis terkait syarat, tugas, dan tanggung jawab bagi pegawai yang menduduki jabatan fungsional tersebut di lingkungan Kementerian Perhubungan.

berlaku
Permenhub Nomor pm-40 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-40 Tahun 2023

Permenhub No. PM 40 Tahun 2023 mengubah mekanisme penetapan Tatanan Kebandarudaraan Nasional agar diusulkan oleh Direktur Jenderal dan mempertimbangkan pemangku kepentingan. Peraturan ini juga menetapkan bahwa perubahan status Bandar Udara Domestik menjadi Internasional hanya dapat diputuskan oleh Menteri setelah mendapat pertimbangan kementerian pertahanan/keamanan serta rekomendasi dari menteri bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.

berlaku
Permenhub Nomor pm-42 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-42 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Direktur, dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang pelayaran. Penataan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja institusi yang telah ditetapkan sebagai Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU) guna mendukung sektor pelayaran nasional.

berlaku
Permenhub Nomor 43 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2023

Permenhub No. 43 Tahun 2023 menata ulang organisasi dan tata kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat sebagai Satuan Kerja Badan Layanan Umum yang berada di bawah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Peraturan ini menggantikan PM 108 Tahun 2021 untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja institusi dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, serta pengabdian masyarakat di bidang pelayaran.

berlaku
Permenhub Nomor pm-26 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-26 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan guna menyesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perkeretaapian, UU ASN, serta peraturan terkait jabatan fungsional lainnya untuk memastikan kesesuaian jumlah jabatan dengan kebutuhan operasional.

berlaku
Permenhub Nomor pm-27 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Prasarana Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-27 Tahun 2023

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Penguji Prasarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan guna menyesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional serta berbagai undang-undang terkait perkeretaapian dan ASN.

berlaku
Permenhub Nomor pm-39 Tahun 2023 kementerian perhubungan 2023

Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-39 Tahun 2023

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mempercepat konversi sepeda motor dari mesin bakar menjadi listrik berbasis baterai agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan program pemerintah. Konversi hanya boleh dilakukan di bengkel yang telah memenuhi syarat teknis dan administrasi, serta hasilnya harus lulus uji tipe untuk mendapatkan sertifikasi.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah