Kembali
Memuat PDF…
Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-51 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. PM 51 Tahun 2021 mengatur prosedur dan tata cara pelaksanaan verifikasi manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sebagai proses pemeriksaan sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk menilai keefektifan penerapannya terhadap Koda Internasional. Peraturan ini didasarkan pada UU Pelayaran dan PP Kepelabuhanan, serta menetapkan peran Auditor ISPS Code sebagai pejabat pemerintah yang berwenang dan kompeten untuk melakukan verifikasi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 51
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PROSEDUR DAN TATA CARA PELAKSANAAN VERIFIKASI MANAJEMEN KEAMANAN KAPAL DAN FASILITAS PELABUHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10623
- Jumlah diDownload
- 1942
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 693
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA