Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-60 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan pengaturan penyelenggaraan angkutan penyeberangan untuk mendukung pariwisata, kawasan strategis nasional, dan kawasan ekonomi khusus. Penyesuaian dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengakomodir perkembangan dan kebutuhan angkutan di masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 60
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 104 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9107
- Jumlah diDownload
- 837
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 779
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO