Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-33 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2021 dicabut

Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-33 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai kegiatan pengusahaan di bandar udara sebagai pengganti peraturan sebelumnya, dengan dasar hukum UU Penerbangan dan PP Penyelenggaraan Bidang Penerbangan. Tujuannya adalah mengatur penyelenggaraan bandar udara untuk menjamin keselamatan, keamanan, kelancaran, dan ketertiban arus lalu lintas pesawat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 33
Tahun
2021
Tentang
KEGIATAN PENGUSAHAAN DI BANDAR UDARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2021 Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara
Jumlah dilihat
2556
Jumlah diDownload
648
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
611
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah