Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 31 Tahun 2012 tentang Perizinan Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-20 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. PM 20 Tahun 2021 mengubah ketentuan perizinan penyelenggaraan sarana perkeretaapian umum agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021, mewajibkan badan usaha mengajukan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Perubahan ini bertujuan menyesuaikan regulasi perkeretaapian dengan kebutuhan hukum masyarakat dan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 20
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 31 TAHUN 2012 TENTANG PERIZINAN PENYELENGGARAAN SARANA PERKERETAAPIAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3695
- Jumlah diDownload
- 535
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 643
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2021