Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-18 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengawasan muatan angkutan barang dan penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor di jalan untuk mencegah pelanggaran batas muatan. Ketentuan ini mencakup definisi fasilitas dan alat penimbangan (statis maupun dinamis) serta ruang lingkup angkutan barang dalam konteks lalu lintas jalan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 18
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGAWASAN MUATAN ANGKUTAN BARANG DAN PENYELENGGARAAN PENIMBANGAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10291
- Jumlah diDownload
- 1846
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 529
- Tanggal Pengundangan
- 19 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM134 Tahun 2015