Kembali
Memuat PDF…
Pengadaan Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-38 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan sebelumnya tentang konsesi perkeretaapian umum agar lebih sesuai dengan kebutuhan hukum dan melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021. Fokus utamanya adalah mengatur tata cara pengadaan badan usaha untuk menyelenggarakan prasarana perkeretaapian umum di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 38
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGADAAN BADAN USAHA DALAM PENYELENGGARAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5250
- Jumlah diDownload
- 489
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 653
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juni 2021