Kembali
Memuat PDF…
Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-22 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara perizinan bagi pihak yang menyelenggarakan prasarana perkeretaapian umum, seperti jalur, stasiun, dan fasilitas operasi, dengan mendefinisikan secara jelas istilah perkeretaapian, prasarana, serta jenis badan usaha yang terlibat. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 22
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERIZINAN PENYELENGGARAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2831
- Jumlah diDownload
- 523
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 645
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.66 Tahun 2013