Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-61 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan angkutan sungai dan danau untuk mengangkut penumpang dan/atau barang di perairan tertentu dengan menggunakan kapal yang wilayah operasinya dibatasi oleh rambu. Ketentuan ini mencakup definisi trayek (tetap/teratur maupun tidak tetap/tidak teratur), standar pelayanan minimal, serta pembedaan antara angkutan umum dengan angkutan untuk kepentingan sendiri atau tujuan tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 61
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6773
- Jumlah diDownload
- 1529
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 780
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA