Kembali
Memuat PDF…
Pengukuran Kapal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-45 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar, kompetensi, dan prosedur pengukuran kapal penangkap ikan untuk menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Pengukuran ini bertujuan menentukan Tonase Kotor dan Tonase Bersih berdasarkan Konvensi Pengukuran Kapal 1969 sebagai dasar penerbitan Surat Ukur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 45
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGUKURAN KAPAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2091
- Jumlah diDownload
- 2342
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 689
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM8 Tahun 2013