Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-21 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan penyelenggaraan perkeretaapian khusus agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 dan kebutuhan hukum masyarakat terkini. Perubahan mencakup penambahan ketentuan baru dalam Pasal 3 terkait penggunaan perkeretaapian khusus untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan pokok.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 21
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 91 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN PERKERETAAPIAN KHUSUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8501
- Jumlah diDownload
- 444
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 644
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2021
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM91 Tahun 2011