Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-39 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-39 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyisipkan Pasal 4A yang mewajibkan nakhoda melaporkan segera kepada Syahbandar jika peralatan kapal tidak mampu menanggulangi pencemaran, di mana Syahbandar bertugas mengoordinasikan penanggulangan dan pemulihan lingkungan menggunakan sumber daya yang tersedia di pelabuhan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 39
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 58 TAHUN 2013 TENTANG PENANGGULANGAN PENCEMARAN DI PERAIRAN DAN PELABUHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5211
Jumlah diDownload
636
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
687
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah