Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm98 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm98 Tahun 2018

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penunjukan dan pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk mengisi jabatan struktural yang belum terisi definitif. Ketentuan ini berlaku bagi pejabat atau pegawai yang memiliki kompetensi namun belum memenuhi persyaratan administrasi sebagai pejabat definitif guna menunjang kelancaran tugas. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait organisasi dan manajemen ASN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM98
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10089
Jumlah diDownload
369
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1458
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah