Kembali
Memuat PDF…
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm91 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk pelaksanaan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik khusus di sektor perkeretaapian Indonesia. Ketentuan ini disusun sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Tujuannya adalah mengatur tata cara perizinan di bidang perkeretaapian sesuai dengan UU Penanaman Modal dan UU Perkeretaapian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM91
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Perkeretaapian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9878
- Jumlah diDownload
- 425
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1337
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2018