Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm124 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm124 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah angka tarif pada posisi 21 dan 49 serta menambahkan tiga tarif baru (nomor 51, 52, dan 53) di Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 terkait tarif penyeberangan antarprovinsi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan beroperasinya layanan penyeberangan baru dan peningkatan layanan dari perintis menjadi komersil.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM124
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7700
Jumlah diDownload
339
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1739
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah