Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 TAHUN 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm113 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan tarif angkutan barang di laut untuk mengakomodasi trayek baru yang diusulkan pemerintah daerah. Tujuannya adalah mengoptimalkan penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) bagi rute-rute yang sebelumnya belum diatur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM113
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 TAHUN 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6179
- Jumlah diDownload
- 436
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1590
- Tanggal Pengundangan
- 06 Desember 2018