Kembali
Memuat PDF…
Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm115 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan larangan operasional bagi mobil barang dengan berat lebih dari 14.000 kg atau memiliki tiga sumbu ke atas, serta kendaraan dengan kereta tempelan/gand, pada ruas jalan tol dan nasional selama masa Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM115
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8171
- Jumlah diDownload
- 385
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1593
- Tanggal Pengundangan
- 06 Desember 2018