Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm116 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2013 Tentang Pedoman dan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm116 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 9 ayat (2) PM 55 Tahun 2013 dengan mewajibkan Pejabat Eselon I di bidang perkeretaapian untuk menetapkan rincian pekerjaan konstruksi yang bersifat kompleks. Perubahan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan, yaitu 20 Desember 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM116
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2013 Tentang Pedoman dan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2448
Jumlah diDownload
347
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1684
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM55 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah