Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm155 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 berlaku

Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm155 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas usia maksimum untuk pesawat udara yang digunakan dalam kegiatan angkutan udara niaga, baik yang baru dioperasikan pertama kali maupun yang sudah beroperasi di Indonesia, guna mendukung iklim investasi dan keselamatan penerbangan. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian persyaratan pendaftaran pesawat udara sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan dan peraturan perundang-undangan terkait keselamatan penerbangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM155
Tahun
2017
Tentang
Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8751
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
93
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah