Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm118 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan teknis untuk penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi (LRT Jabodebek) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi guna mempercepat implementasi proyek tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 beserta perubahannya, serta berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait perkeretaapian dan anggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM118
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1806
- Jumlah diDownload
- 476
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 56
- Tanggal Pengundangan
- 11 Januari 2018