Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan angkutan orang menggunakan kendaraan umum (seperti taksi atau ojek online) yang beroperasi tanpa lintasan dan jadwal tetap di wilayah perkotaan. Tujuannya adalah menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta keteraturan layanan bagi masyarakat. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah tentang Angkutan Jalan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 117
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7869
- Jumlah diDownload
- 799
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1674
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2018