Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm108 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2018 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor PM 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional. Keputusan ini diambil karena Rencana Induk tersebut telah diatur sebelumnya dan perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya, yaitu 4 Desember 2018.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM108
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Oktober 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7677
- Jumlah diDownload
- 305
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1582
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2018