Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm4 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. PM 4 Tahun 2019 mengubah definisi dan ketentuan terkait pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keberhasilan program pengembangan kompetensi dan karier. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 128 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7884
- Jumlah diDownload
- 398
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 214
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2019