Kembali
Memuat PDF…
Penghentian Sementara Pengaturan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bogor-Ciawi, dan Jakarta-Tangerang
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm17 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menghentikan sementara penerapan sistem ganjil-genap pada mobil penumpang di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bogor-Ciawi, dan Jakarta-Tangerang. Tindakan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan transportasi umum guna mencegah penyebaran COVID-19 yang saat itu ditetapkan sebagai keadaan darurat bencana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM17
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGHENTIAN SEMENTARA PENGATURAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP PADA RUAS TOL JAKARTA-CIKAMPEK, JAKARTA-BOGOR-CIAWI, DAN JAKARTA-TANGERANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3816
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 294
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2020