Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 114 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (Bp2ip) Sorong
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-31 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2015 yang mengatur standar pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong. Keputusan ini diambil karena adanya perubahan struktur kelembagaan dari BP2IP Sorong menjadi Politeknik Pelayaran Sorong, sehingga diperlukan pedoman penilaian kinerja dan kualitas layanan yang baru melalui Keputusan Menteri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 31
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 114 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ILMU PELAYARAN (BP2IP) SORONG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4866
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 567
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2020