Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-141 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-141 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhub No. PM 141 Tahun 2020 mengubah struktur Pasal 8 dan 9 dalam aturan sebelumnya dengan menyisipkan dua pasal baru (Pasal 8A dan 8B) untuk memperkuat pengendalian transportasi selama masa adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran COVID-19. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan transportasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian antara kompetensi dan jabatan dalam menghadapi tantangan pandemi, serta meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang transportasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 141
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 18 TAHUN 2020 TENTANG PENGENDALIAN TRANSPORTASI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10018
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
587
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah