Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-18 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan pembatasan moda transportasi sebagai langkah konkret untuk menekan penyebaran COVID-19 di tengah status kedaruratan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial berskala besar. Ketentuan ini menjadi dasar hukum bagi Kementerian Perhubungan dalam mengatur operasional transportasi guna mencegah penularan virus tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 18
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGENDALIAN TRANSPORTASI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6705
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 361
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2020