Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 108 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (Bp3) Jayapura
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-79 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015 yang mengatur standar pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Jayapura. Pengunduhan peraturan ini dilakukan pada 23 November 2020, menggantikan ketentuan sebelumnya terkait standar pelayanan di institusi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 79
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 108 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN (BP3) JAYAPURA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5294
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1334
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2020