Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. 30 Tahun 2020 mengubah ketentuan bahwa modifikasi kendaraan bermotor harus mendapat rekomendasi dari agen pemegang merek dan wajib dilakukan oleh bengkel umum yang ditunjuk menteri. Selain itu, peraturan ini mendefinisikan kategori kendaraan roda dua dan tiga berdasarkan kapasitas mesin dan kecepatan desain untuk keperluan pengujian tipe.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 33 TAHUN 2018 TENTANG PENGUJIAN TIPE KENDARAAN BERMOTOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4328
- Jumlah diDownload
- 830
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 517
- Tanggal Pengundangan
- 22 Mei 2020