Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 05 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-Dag/Per/11/2016 tentang Ketentuan Impor Ban

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 3A dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 tentang Ketentuan Impor Ban untuk meningkatkan efektivitas kebijakan impor ban. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan perlunya penyelarasan dengan berbagai undang-undang terkait perdagangan dan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
05
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 77/M-DAG/PER/11/2016 TENTANG KETENTUAN IMPOR BAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5618
Jumlah diDownload
369
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
74
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah