Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan impor limbah non-bahan berbahaya dan beracun sebagai bahan baku industri untuk memberikan kepastian berusaha dan optimalisasi kebijakan. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, kepabeanan, pengelolaan sampah, dan lingkungan hidup. Tujuannya adalah menyelaraskan regulasi impor limbah dengan standar nasional dan internasional yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 83
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 84 TAHUN 2019 TENTANG KETENTUAN IMPOR LIMBAH NON BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI BAHAN BAKU INDUSTRI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1957
- Jumlah diDownload
- 444
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1197
- Tanggal Pengundangan
- 15 Oktober 2020