Kembali
Memuat PDF…
Tanda Sah Tahun 2021
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Tanda Sah untuk Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang memenuhi syarat teknis pada saat ditera atau ditera ulang. Tanda Sah berupa penandaan langsung pada alat atau keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh penera untuk memastikan kepatuhan terhadap standar metrologi legal. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait metrologi, perlindungan konsumen, dan perdagangan yang berlaku di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 91
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TANDA SAH TAHUN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 781
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1323
- Tanggal Pengundangan
- 12 November 2020