Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 91 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 berlaku

Tanda Sah Tahun 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Tanda Sah untuk Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang memenuhi syarat teknis pada saat ditera atau ditera ulang. Tanda Sah berupa penandaan langsung pada alat atau keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh penera untuk memastikan kepatuhan terhadap standar metrologi legal. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait metrologi, perlindungan konsumen, dan perdagangan yang berlaku di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
91
Tahun
2020
Tentang
TANDA SAH TAHUN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
781
Jumlah diDownload
394
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1323
Tanggal Pengundangan
12 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah