Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendag No. 102 Tahun 2020 menetapkan definisi dan jenis-jenis perjalanan dinas (luar negeri, dalam negeri, jabatan, dan pindah) bagi pegawai Kementerian Perdagangan, serta mengatur prosedur penyesuaiannya dengan peraturan keuangan terkait. Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pelaksanaan tugas resmi baik di dalam maupun luar negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 102
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DAN DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6485
- Jumlah diDownload
- 2788
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1618
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2020