Kembali
Memuat PDF…
Pelimpahan Kewenangan Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2020
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelimpahan kewenangan mandat (tanggung jawab tetap pada pemberi) dan delegasi (tanggung jawab beralih sepenuhnya ke penerima) untuk mendukung kelancaran administrasi kepegawaian di Kementerian Perdagangan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait ASN, manajemen PNS, dan tata kerja kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 99
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELIMPAHAN KEWENANGAN MANDAT DAN DELEGASI DALAM PELAKSANAAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 847
- Jumlah diDownload
- 600
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1597
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2020