Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Penyediaan Peralatan Uji Mutu Barang Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 untuk bidang pasar, khususnya terkait kegiatan penyediaan peralatan uji mutu barang di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang. Aturan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 dan berbagai undang-undang terkait metrologi legal, perlindungan konsumen, serta perbendaharaan negara. Tujuannya adalah memberikan panduan teknis bagi Kementerian Perdagangan dalam mengelola dana tersebut untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan sertifikasi mutu barang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2020 BIDANG PASAR MENU KEGIATAN PENYEDIAAN PERALATAN UJI MUTU BARANG BALAI PENGUJIAN DAN SERTIFIKASI MUTU BARANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6747
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 247
- Tanggal Pengundangan
- 12 Maret 2020