Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 103 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara di Kementerian Perdagangan agar prosesnya lebih efisien, efektif, dan optimal. Perubahan ini menyesuaikan perkembangan sistem pengelolaan pelaporan serta mengacu pada regulasi terbaru terkait pemberantasan korupsi dan tata cara pemeriksaan harta kekayaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
103
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4596
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1619
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah