Kembali
Memuat PDF…
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk penyelenggaraan dekonsentrasi tahun anggaran 2019, berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008. Pelimpahan ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan perdagangan nasional di tingkat provinsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 06
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERDAGANGAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5366
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 178
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2019